Center of Disability Indonesia, Melangkah Bersama Menuju Masyarakat Ramah Difabel

 

 

Pusat Disabilitas Indonesia

Masalah sosial yang dihadapi oleh 9% masyarakat Indonesia adalah terkait dengan penyandang disabilitas. Saat ini, terdapat sekitar 11.100.000 penyandang disabilitas di usia kerja (19-59 tahun). Undang-Undang No.8 Tahun 2016, khususnya Pasal 53, telah menetapkan bahwa setiap perusahaan swasta diwajibkan memiliki kuota minimal 1% dari total pekerja yang merupakan penyandang disabilitas.

 

Sementara perusahaan BUMN harus memiliki kuota 2% dari total pekerja. Namun, implementasi peraturan ini masih menghadapi tantangan karena perusahaan dan calon pekerja penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai kendala untuk bersatu dan bekerja bersama.

 

Visi dan Misi

Visi dari Center of Disability Indonesia adalah menciptakan masyarakat yang inklusif dan setara bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Mereka percaya bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mengakses kesempatan dan keterlibatan dalam kehidupan masyarakat, tanpa adanya diskriminasi berdasarkan kondisi fisik atau kecacatan. 

Melalui visi ini, mereka ingin menciptakan lingkungan yang ramah dan penuh empati, di mana penyandang disabilitas dapat hidup dengan martabat dan meraih potensi penuh mereka.

Misi dari Center of Disability Indonesia adalah memanusiakan penyandang disabilitas agar dapat hidup dengan setara melalui kesempatan di bidang edukasi, kesehatan, aksesibilitas, dan keterlibatan dalam masyarakat. 

Misi ini mencerminkan komitmen mereka untuk mengatasi kesenjangan yang ada antara penyandang disabilitas dengan kesempatan yang tersedia di berbagai aspek kehidupan. Dengan memfokuskan diri pada pendekatan manusiawi, mereka berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup dan pemberdayaan penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat berkontribusi secara aktif dalam masyarakat.

 

Hambatan Dua Sisi

 

  1. Terbatasnya kesempatan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga kemampuan mereka tidak dapat dikembangkan secara maksimal.

Hambatan pertama adalah kurangnya kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Keterbatasan aksesibilitas dan fasilitas pendidikan yang ramah disabilitas seringkali menjadi kendala bagi mereka. Akibatnya, mereka tidak memiliki akses yang sama untuk mengembangkan kemampuan dan potensi diri secara maksimal. Pendidikan yang lebih tinggi dapat membuka peluang kerja yang lebih baik dan membantu mereka mencapai kemandirian secara ekonomi.

 

  1. Keluarga yang terlalu protektif dan tidak membiarkan mereka bekerja di tempat yang terlalu jauh dari rumah atau di luar kota.

Hambatan kedua adalah sikap protektif dari keluarga terhadap penyandang disabilitas. Meskipun niatnya baik, sikap ini seringkali menghambat kebebasan dan kemandirian mereka dalam mencari pekerjaan. Keluarga yang terlalu khawatir akan keselamatan dan kesejahteraan penyandang disabilitas mungkin membatasi opsi pekerjaan mereka hanya pada wilayah terdekat rumah, sehingga mengurangi kesempatan mereka untuk mengeksplorasi peluang di tempat yang lebih luas.

 

  1. Fasilitas kantor atau publik yang tidak memadai untuk mendukung aktivitas sesuai dengan keadaan mereka.

Hambatan selanjutnya adalah kurangnya fasilitas kantor atau publik yang ramah disabilitas. Banyak tempat kerja dan fasilitas umum belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan dan mobilitas penyandang disabilitas. Hal ini dapat menyulitkan mereka dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari dan berkontribusi secara penuh dalam lingkungan kerja atau masyarakat.

 

  1. Rendahnya jumlah calon pekerja penyandang disabilitas yang melamar kerja, bahkan ketika lowongan kerja dibuka khusus untuk mereka.

Hambatan lainnya adalah minimnya jumlah calon pekerja penyandang disabilitas yang melamar pekerjaan, bahkan ketika ada lowongan kerja khusus untuk mereka. Beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya jumlah pelamar bisa berkaitan dengan stigmatisasi sosial, ketidakpercayaan diri, atau kurangnya informasi tentang peluang kerja yang tersedia.

 

  1. Kesulitan berkomunikasi karena kemampuan bersosialisasi yang kurang baik atau absennya penerjemah bahasa isyarat.

Kesulitan dalam berkomunikasi adalah hambatan penting lainnya yang dihadapi oleh penyandang disabilitas. Beberapa dari mereka mungkin mengalami kendala dalam kemampuan bersosialisasi atau kesulitan berkomunikasi dengan orang lain. Selain itu, bagi penyandang disabilitas tuli, absennya penerjemah bahasa isyarat dalam situasi komunikasi bisa menyulitkan mereka untuk berpartisipasi secara aktif dalam lingkungan sosial dan profesional.

 

  1. Kesulitan dalam menyesuaikan ritme kerja saat dibutuhkan kerja tim.

Hambatan terakhir adalah kesulitan dalam menyesuaikan ritme kerja saat bergabung dalam tim kerja. Beberapa jenis disabilitas mungkin memerlukan penyesuaian khusus dalam hal jam kerja atau cara bekerja untuk dapat berkontribusi dengan maksimal dalam tim. Ketidaksesuaian ini kadang-kadang dapat menimbulkan kesulitan dalam berkolaborasi dan berkoordinasi dengan rekan kerja lainnya.

 

Penting untuk mengatasi hambatan-hambatan ini agar masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung, di mana semua individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam kehidupan sosial dan ekonomi negara ini.

 

Solusi yang Diberikan

 

Solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan dan berkontribusi secara maksimal dalam masyarakat dapat diwujudkan melalui tiga pendekatan utama:

 

  1. Training untuk Perusahaan

Pendekatan pertama adalah memberikan pelatihan dan pendidikan kepada perusahaan-perusahaan tentang pentingnya inklusi dan kesetaraan dalam dunia kerja. Training ini akan membantu perusahaan memahami lebih baik tentang keberagaman dan tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas. 

Perusahaan perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, di mana semua karyawan, termasuk penyandang disabilitas, dapat merasa diterima dan dihargai.

Dalam training ini, perusahaan dapat mempelajari bagaimana menyusun kebijakan inklusi, memberikan aksesibilitas fisik yang lebih baik, dan menyediakan fasilitas yang mendukung bagi karyawan penyandang disabilitas. 

Pelatihan juga dapat mencakup cara mengenali dan mengatasi potensi bias atau diskriminasi yang mungkin muncul dalam lingkungan kerja. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang keberagaman, perusahaan dapat menciptakan budaya yang inklusif dan mengurangi hambatan bagi karyawan penyandang disabilitas.

 

  1. Penyaluran Tenaga Kerja Disabilitas

Pendekatan kedua adalah dengan menciptakan sistem penyaluran tenaga kerja yang lebih baik bagi penyandang disabilitas. Hal ini dapat melibatkan peran aktif dari lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah dalam menghubungkan perusahaan dengan calon pekerja penyandang disabilitas yang sesuai dengan kualifikasi dan keahlian yang dibutuhkan.

Pemerintah dapat berperan sebagai fasilitator dalam menciptakan platform yang mempertemukan perusahaan dengan calon pekerja penyandang disabilitas. Selain itu, program magang atau pelatihan khusus dapat disediakan untuk meningkatkan keterampilan dan kualifikasi pekerja penyandang disabilitas sehingga mereka menjadi lebih siap untuk berkontribusi dalam lingkungan kerja.

Selain itu, perusahaan juga dapat mengadopsi pendekatan proaktif dengan aktif mencari dan membuka kesempatan kerja untuk penyandang disabilitas, serta memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan agar mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

 

  1. Inkubator Bisnis

Pendekatan ketiga adalah dengan mendirikan inkubator bisnis khusus untuk penyandang disabilitas yang berminat menjadi wirausaha. Inkubator bisnis adalah program yang membantu para calon pengusaha untuk mengembangkan ide bisnis mereka menjadi usaha yang berkelanjutan.

Dalam inkubator bisnis khusus untuk penyandang disabilitas, mereka akan mendapatkan dukungan dan bimbingan dari ahli bisnis dan mentor yang berpengalaman. Selain itu, fasilitas dan akses ke sumber daya seperti modal usaha, teknologi, dan jaringan bisnis juga dapat disediakan.

Dengan adanya inkubator bisnis ini, penyandang disabilitas yang memiliki potensi sebagai pengusaha dapat mengembangkan usaha mereka tanpa harus menghadapi hambatan-hambatan yang ada di dunia kerja konvensional. Inkubator bisnis ini juga dapat menjadi sarana untuk menginspirasi dan mendorong lebih banyak penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi kewirausahaan mereka.

 

Dengan mengadopsi solusi-solusi ini, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih inklusif dan mendukung bagi penyandang disabilitas. Mereka akan memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan mengembangkan potensi diri dalam dunia kerja dan bisnis, sehingga dapat hidup setara dengan masyarakat lainnya dan mencapai kemandirian ekonomi. 

 

Selain itu, penerapan solusi ini juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan, karena keberagaman dan inklusi akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pembangunan yang lebih berkeadilan.